You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan APBD 2017 Capai 44 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan APBD 2017 Hingga September Sudah Capai 44 Persen

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, hingga September tercatat sudah mencapai 44 persen. Besaran ini lebih tinggi dibanding periode yanag sama tahun lalu yang mencapai sekitar 42 persen.

Indikatornya, periode sama tahun lalu pada September ini lebih tinggi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, optimis akhir tahun nanti serapan APBD 2017 lebih dari 82 persen.

"Indikatornya, periode sama tahun lalu pada September ini lebih tinggi. Dan lebih tingginya justru di belanja langsung," katanya, Senin (25/9).

SKPD-UKPD Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Dijelaskan Tuty, pada pembahasan APBD Perubahan 2017 lalu, sejumlah anggaran yang tidak akan terserap juga sudah dimatikan. Sehingga pada semester kedua diyakini penyerapan akan lebih baik.

Dia mengungkapkan, serapan anggaran proyek fisik biasanya akan meningkat signifikan pada periode Oktober dan November nanti.

"Desember belanja modal yang paling banyak. Harapan kita hasilnya di akhir anggaran jauh lebih baik dari tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik